Bapperida Papua Selatan Dorong PTO Sistem Informasi Orang Asli Papua

Rabu,14 Juli 2026

Merauke- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) provinsi setempat mendorong pembahasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO)  Sistem Informasi Orang Asli Papua (SIRIOS) 

Kegiatan Pembahasan PTO SIRIOS berlangsung di Hotel Halogen Merauke pada Rabu (14/7/2026). 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dalam sambutan menjelaskan, pemerintah Indonesia sedang berupaya melakukan konsolidasi secara intensif dan berkelanjutan dalam mewujudkan satu data sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019

Perpres tersebut tentang satu data indonesia. Ketersediaan data statistik dan sektoral punya peran strategis dalam proses perencanaan dan pembangunan mulai dari tingkat kampung/desa, distrik, kabupaten, provinsi dan tingkat nasional

Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 tahun 2024 tentang satu data pemerintahan dalam negeri diharapkan tata kelola data antara pemerintah pusat dan daerah terintegrasi secara berkelanjutan

Dengan demikian, kata dia, seluruh proses perencanaan dan penganggaran bersumber pada data, sehingga program pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat

Guritno menyebut, pentingnya ketersedian data perencanaan pembangunan, membutuhkan kelembagaan data ditingkat Provinsi Papua Selatan. Terkait itu, pemprov telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 tahun 2025 tentang satu data tingkat provinsi

Kemudian, lanjut dia, Pergub Nomor 10 tahun 2025 tentang sistim informasi orang asli Papua (OAP) Provinsi Papua Selatan sebagai payung hukum dalam mewujudkan ketersediaan data perencanaan pembangunan di provinsi ini.

Ia menegaskan bahwa sesuai program super prioritas atau sapta cipta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi ini, salah satunya Papua Selatan satu data

Menurut dia, data OAP atau SIRIOS merupakan bentuk inovasi daerah, tapi juga upaya mewujudkan ketersediaan data sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan terpilih OAP yang akurat, valid dan dapat dipertanggung jawabkan.

Guritno mengatakan, hal ini guna menunjang proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Papua Selatan. Tapi juga bagian dari amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU otonomi khusus (otsus) Papua.

Selain itu, kata dia, upaya ini juga sebagai wujud pemenuhan prinsip satu data indonesia dan memiliki peran strategis lantaran bakal menjadi acuan spesifik dalam mewujudkan ketersediaan data di daerah ini. Seluruh data yang terkumpul, akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di provinsi ini.

Diskusi ini diharapkan menghasilkan satu keputusan dan petunjuk teknis yang dipraktekkan di masyarakat. Saran dan masukan yang disampaikan dalam kegiatan benar-benar terlaksana 

"Ide dan gagasan yang disampaikan juga diharapkan sesuai pengalaman yang dialami di lapangan,"tambah dia.

Setelah menyampaikan sambutan, Agustinus Joko Guritno membuka kegiatan pembahasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO)  Sistem Informasi Orang Asli Papua (SIRIOS) secara resmi dengan menabuh tifa.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • -Transportasi Bus ASN
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 38 Ribu Anak Tidak Sekolah
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • ADINKES

Share post :