Disdik Papsel Perkuat Penanganan dan Pemetaan Anak Tidak Sekolah
Rabu,6 Mei 2026
Merauke – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Selatan memperkuat sistem pendidikan melalui workshop Pendataan Identifikasi Penanganan dan Pemetaan Anak Tidak Sekolah
Kegiatan yang melibatkan empat kabupaten di Papua Selatan dan narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu berlangsung selama tiga hari yakni Rabu-Jumat (6-8/5) di Hotel Halogen Merauke.
“Muda-mudahan kegiatan workshop ini dapat memberikan kita gambaran dan wawasan yang komprehensif mengenai bagimana cara kita mendata dan menangani anak-anak kita yang tidak sekolah dalam usia sekolah, mulai dari usia 5-6 tahun,”kata Gubernur Apolo Safanpo disela-sela sambutan.
Ia mengatakan, saat ini pertumbuhan dan peradaban semakin cepat berubah, oleh karena itu perlu pendataan valid dan akurat sehingga penanganan dan pembangunan di bidang pendidikan benar.
“Sekarang dengan sistem aplikasi komputer, orang bisa mengerjakan pekerjaan yang sulit dan kompleks dalam hitungan detik,” ujarnya.
Lanjut dia, sehingga jika tidak mengupgrade kapasitas, meningkatkan kompetensi dan kualitas anak-anak maka bakal tertinggal jauh.
Apolo menyebut, para ilmuwan meyakini bahwa saat ini sedang memasuki era kuantum/era algoritma yakni era ketergantungan antara satu dengan yang lain, tidak bisa lagi satu entitas, satu komponen berdiri sendiri, semuanya saling bergantung.
“Kalau di alam semesta ini jika terjadi satu perubahan terhadap satu planet maka akan mempengaruhi tata surya terhadap planet yang lain,”kata dia.
Sebagai contoh kalau pengaruhnya matahari maka akan mempengaruhi seluruh sistem galaksi yang ada di alam semesta.
Demikian juga seperti di bursa efek, dalam satu ruang control room, satu orang mengoperasikan satu komputer yang mewakili satu negara, kalau ia merubah mata uang disalah satu negara maka bakal mempengaruhi negara yang lain.
“Kita sedang memasuki era itu, dimana suatu masalah terjadi di satu negara maka akan berdampak pada negara yang lain,”ujarnya.
Demikian juga dengan sistem pemerintahan saat ini, jika terjadi masalah di satu daerah maka akan berpengaruh pada daerah yang lain, apalagi daerah penghasil komunitas sangat berpengaruh pada daerah lainnya.
Ia mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang sistem pendidikan nasional yang sedang dilaksanakan saat ini, tujuan pendidikan yaitu menghasilkan manusia yang seutuhnya.
Apolo menjelaskan bahwa manusia yang utuh minimal sekurang-kurangnya harus memiliki tiga unsur yang harus diberikan dalam kegiatan sistem pendidikan dalam kurikulum.
Ketiga unsur tersebut, pertama pendidikan nilai-nilai kemanusiaan universal yang berisi kejujuran, keadilan, disiplin, menghargai dan menghormati orang lain, yang disebut sebagai value education atau pendidikan nilai.
“Harus ada dimata pelajaran kita, mulai dari tingkat dasar sampai tingkat pendidikan tinggi disetiap satuan pendidikan,”kata dia.
Menurut dia, unsur kedua yang harus dimiliki peserta didik yaitu, pengetahuan dan teknologi atau knowledge education.
Unsur ketiga yaitu peserta didik harus memiliki keterampilan/life skill education. Jika salah satu unsur itu tidak terdapat dalam kurikulum yang diberikan kepada peserta didik maka bukan manusia yang utuh.
“Kalau anak itu punya ilmu pengetahuan, teknologi, ketrampilan yang tinggi, kompetensinya bagus, kualifikasinya bagus tetapi orangnya tidak jujur, tidak menghargai orang lain, tidak disiplin maka bukan manusia yang utuh,”ujarnya.
Ia mengatakan, jika demikian maka tujuan pendidikan tidak tercapai. Demikian sebaliknya, anaknya rajin sembayang, orang-nya jujur, berlaku adil, disiplin tetapi tidak memiliki ilmu pengetahuan, tidak utuh juga.
Oleh sebab itu, tambah dia, ketiga unsur ini harus dilakukan secara bertahap dan secara periodik dalam menata sistem pembelajaran.
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan
- Tags:
- -Transportasi Bus ASN
- 120 Tahun Masuknya Injil
- 1447
- 200 kupon
- 2025–2029
- 32
- 38 Ribu Anak Tidak Sekolah
- 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
- 8 Aksi Konvergensi
- AMDAL