Gubernur Apolo Minta TAPD Segera Tetapkan Alokasi Otsus dan DTI
Rabu,15 April 2026
Gubernur Apolo Minta TAPD Segera Tetapkan Alokasi Otsus dan DTI
Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menetapkan alokasi penggunaan anggaran baik dana otsus maupun Dana Tambahan Infrastuktur (DTI)
Apolo menyampaikan hal itu disela-sela zoom meeting dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemprov setempat, Rabu (15/4/2026).
Ia mengatakan, pertemuan hari ini untuk menindak lanjuti pertemuan enam gubernur di Papua bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani pada Selasa (14/4/2026) kemarin.
Apolo menjelaskan bahwa pertemuan Selasa kemarin, merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan dengan seluruh kepala daerah di Papua di istana negara pada Selasa, 16 Desember 2025 lalu.
Arahan presiden dalam pertemuan itu,kata dia, Presiden Prabowo meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa agar dana otonomi khusus (Otsus) yang sempat diefisiensi dikembalikan agar digunakan dalam pembangunan di tanah Papua.
Pada pertemuan dengan DJPK, Askolani Selasa kemarin, Kemenkeu sudah menindak lanjuti arahan presiden untuk meningkatkan dana otsus senilai Rp12,69 triliun, dana itu dibagi ke enam provinsi di Papua.
"Untuk itu, beliau meminta kita segera memasukan usulan penggunaan tersebut,"kata dia.
Terkait itu, lanjut dia, perlu pertemuan guna menindak lanjuti arahan, dan penjelasan, serta permintaan dari DJPK Kemenkeu.
"Untuk itu, kami meminta kepada TAPD untuk segera menetapkan alokasi penggunaan anggaran baik dana otsus maupun Dana Tambahan Infrastuktur (DTI) dalam dua pekan ini,"tegas Apolo.
Ia meminta kepada seluruh OPD yang menggunakan dana otsus agar segera melakukan perencanaan penggunaan anggaran untuk tahun ini.
Lantaran DJPK Kemenkeu memberi waktu dua pekan untuk memasukan usulan perencanaan penggunaan anggaran tersebut.
"Kita kasih waktu paling lama Minggu depan, apabila ada OPD yang tidak memasukan usulan perencanaan penggunaan anggaran tersebut maka kita anggap OPD tersebut tidak membutuhkan tambahan anggaran,"ujarnya.
Apolo meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat, memandu proses usulan perencanaan penggunaan anggaran sesuai dengan prosedur, tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, lanjut dia, ketika dokumen usulan penggunaan anggaran dibawa ke Kemenkeu, tidak dikembalikan lantaran belum memenuhi ketentuan formal untuk dapat ditindak lanjuti.
"Jadi, tahapannya benar, prosedurnya benar, mekanismenya benar sehingga format dan dokumennya sesuai dengan apa yang kita lakukan selama ini sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,"tambah dia.
Zoom meeting Gubernur Apolo Safanpo dengan para kepala OPD dilingkup Pemprov Papua Selatan di koordinir oleh Kepala Bapperida provinsi setempat, Ulmi Listianingsih Wayeni.
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan
- Tags:
- -Transportasi Bus ASN
- 120 Tahun Masuknya Injil
- 1447
- 200 kupon
- 2025–2029
- 32
- 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
- 8 Aksi Konvergensi
- AMDAL
- APBD