Gubernur Bersama PT BPL Dialog Bahas Koperasi BDM Kebun Plasma Masyarakat

Minggu,7 September 2025

Gubernur Bersama PT BPL Dialog Bahas Koperasi BDM Kebun Plasma Masyarakat 

Asiki - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo bersama PT Bina Papua Luhurkarya (BPL) berdialog membahas Koperasi Bog Dagon Mandiri (BDM) kebun plasma untuk masyarakat 

Dialog itu berlangsung di Aula PT Tunas Sawa Erma di Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel setelah kunjungan kerja Gubernur Apolo bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Tanah Merah dan  Mindiptana,Minggu (7/9/2025).

PT Bina Papua Luhurkarya (BPL) sebagai pendamping koperasi BDM kebun plasma.

Mengawali dialog, Kuasa Direktur PT Bina Papua Luhurkarya, Tulus Sianipar menjelaskan, dialog dengan Gubernur Papua Selatan beserta jajarannya dengan ketua koperasi, pengurus koperasi, pengawas koperasi, ketua-ketua marga.

Agenda dialog terkait pembangunan kebun plasma masyarakat yang sudah dibahas kurang lebih enam bulan. Masyarakat lokal pemilik lahan bisa difasilitasi untuk mendapatkan tersebut.

PT Tunas Sawa Erma (TSE) Group blok A dengan mengalokasikan sebagian dari Hak Guna Usaha (HGU) sekitar 3.500 hektare menjadi koperasi Bog Dagon Mandiri (BDM) kebun plasma untuk masyarakat.

Menurutnya, pada 23 Agustus 2025 lalu, pihaknya telah bersepakat dalam bentuk surat perintah kerja (SPK) dimana lokasi Bog Dagon Mandiri PT BPL sebagai pendamping pembangunan kebun plasma.

Dialog ini dilakukan guna mendengar rencana pembangunan kebun plasma ini yang disampaikan oleh ketua koperasi, pengurus koperasi, pengawas koperasi, ketua-ketua marga kepada gubernur dan jajarannya.

Kehadiran gubernur dalam dialog sebagai bagian dari dukungan terhadap koperasi BDM kebun plasma agar bisa berjalan dengan baik dan cepat.

Dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan sangat diharapkan lantaran berkaitan dengan langkah-langkah yang harus dilakukan dan membutuhkan perizinan sekaligus pendampingan.

Selain pendampingan, kata dia, membutuhkan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat dalam rangka pengelolaan kebun plasma nanti.

Selain itu juga terkait pemisahan hak guna usaha (HGU) yang membutuhkan proses. Pihak perusahaan dalam hal ini PT TSE Group juga diharapkan agar segera dilaksanakan. Lahan pembangunan kebun plasma yang rencananya dipisahkan untuk masyarakat seluas 3.500 hektar.

Dalam pertemuan, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PT Tunas Sawa Erma Group lantaran telah melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengalokasikan 20 persen dari kebun inti untuk digunakan sebagai kebun plasma untuk masyarakat adat.

Menurut dia, pemberdayaan ekonomi melalui koperasi ini sangat sejalan dengan visi-misi Pemerintah Provinsi Papua Selatan yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat orang asli Papua.

Ia menjelaskan, dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, pemerintah pusat telah menginstruksikan pembangunan koperasi disetiap kampung,desa/kelurahan yang disebut dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Oleh karena itu, kata dia, pembangunan koperasi ditengah masyarakat ini sangat penting dan sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan para menteri yang saat ini diimplementasikan oleh para kepala daerah gubernur, Bupati maupun Wali Kota.

"Kita sangat mendukung kegiatan pembentukan koperasi baik disetiap kampung maupun koperasi dalam perkebunan, pertanian maupun perikanan,"kata dia.

Pembentukan koperasi Bog Dagon Mandiri (BDM) yang merupakan bagian dari kebun plasma PT TSE Group blok A.

Dalam PT TSE Group, lanjut dia, ada beberapa blok, khusus blok A total luasnya sekitar 17.500 hektar, total keseluruhan itu ada 3.500 hektare yang menjadi koperasi BDM kebun plasma untuk masyarakat.

"Karena kebun plasma sebesar 20 persen merupakan hak masyarakat yang harus diberikan,"tambah dia.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • AMDAL
  • APBD Pemprov
  • ASN

Share post :