Gubernur Papua Selatan Tegaskan Pengawasan Rantai Distribusi Barang
Rabu,2 September 2026
Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menegaskan pengawasan terhadap distribusi barang.
Hal itu disampaikannya disela-sela konferensi pers terkait 1.498.800 batang rokok ilegal hasil penindakan di Dankodaeral XI Merauke, Rabu (2/9/2026) sore.
Rokok ilegal tersebut diamankan Kodaeral XI Merauke pada 28 Juli 2026 di Kompleks KNS I, Jalan Irian Seringgu, Merauke.
Sebanyak 94 dus rokok diamankan dalam penindakan tersebut. Jika dihitung dalam satuan batang, jumlahnya mencapai 1.498.800 batang.
'Kita memahami bahwa stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi merupakan dua hal yang saling berkaitan,"kata Apolo disela-sela konferensi pers.
Menurutnya, ketika distribusi barang berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan, maka masyarakat akan memperoleh barang dengan harga yang lebih wajar dan terjangkau.
Sebaliknya, kata dia, apabila terjadi penyimpangan dalam rantai pasok dan distribusi, maka pada akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan.
Oleh karena itu, menurut dia, beberapa waktu yang lalu, sebagai bagian dari koordinasi pemerintah daerah bersama unsur terkait, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Pelindo, Syahbandar, serta jaringan distribusi lainnya.
Lanjut dia, termasuk perusahaan pelayaran dan operator logistik yang selama ini mendukung distribusi barang dan jasa ke wilayah Provinsi Papua Selatan.
"Kita ingin memastikan bahwa seluruh jalur distribusi, baik yang dilakukan melalui mekanisme bisnis murni maupun melalui program pemerintah seperti Tol Laut, dapat diawasi secara bersama-sama sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,"ujarnya.
"Kita mengetahui bahwa terdapat barang-barang yang disuplai dan didistribusikan melalui perusahaan bisnis murni. Namun, terdapat pula barang yang didistribusikan melalui jalur laut dengan dukungan dan subsidi pemerintah,"katanya lagi.
Karena itu, tegas Apolo, harus ada pengawasan terhadap rantai distribusi tersebut.
Sebagai contoh sederhana, apabila satu botol air mineral dikirim dari Surabaya ke Merauke melalui jalur distribusi komersial, sementara produk yang sama dikirim dari Surabaya ke Merauke melalui program Tol Laut yang memperoleh dukungan subsidi transportasi pemerintah, maka secara logika ekonomi terdapat komponen biaya distribusi yang berbeda.
Apolo mengatakan, barang yang memperoleh subsidi transportasi seharusnya memiliki struktur biaya distribusi yang lebih rendah. Dengan demikian, manfaat efisiensi tersebut idealnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk harga barang yang lebih terjangkau.
Namun, kata dia, apabila barang yang memperoleh subsidi pemerintah ternyata dijual dengan harga yang sama atau bahkan tidak berbeda secara signifikan dengan barang yang didistribusikan melalui jalur komersial.
"Maka kita perlu melakukan evaluasi dan pengawasan secara bersama-sama,"tegas Gubernur Apolo.
Ia menyebut, termasuk di dalamnya adalah memastikan bahwa seluruh kewajiban perpajakan, biaya distribusi, subsidi transportasi, serta mekanisme perdagangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Inilah pentingnya pengawasan dari hulu sampai hilir. Kita tidak hanya mengawasi barang ketika masuk ke pelabuhan, tetapi juga harus melihat bagaimana barang tersebut bergerak dalam rantai distribusi sampai kepada pedagang dan akhirnya sampai kepada masyarakat sebagai konsumen,"ujarnya.
Dia menambahkan, dengan pengawasan yang terpadu, diharapkan dapat mencegah kebocoran, penyimpangan, praktik ilegal, maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan
- Tags:
- -Transportasi Bus ASN
- 120 Tahun Masuknya Injil
- 121 Tahun Injil Merauke
- 1447
- 200 kupon
- 2025–2029
- 32
- 38 Ribu Anak Tidak Sekolah
- 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
- 8 Aksi Konvergensi