Gubernur Safanpo Tegaskan OPD Wajib Selesaikan Rekomendasi BPK

Kamis,13 Agustus 2026

Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menegaskan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menyelesaikan seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah pemeriksaan keuangan daerah beberapa waktu lalu.

Ketegasan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRP Papua Selatan untuk membahas manajemen aset Tahun 2024 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Papua Selatan Tahun 2025 di kantor dewan tersebut, Kamis (13/8/2026).

"Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya daerah, kami menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang telah disampaikan merupakan hal yang penting untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"kata dia.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menginginkan adanya penundaan ataupun perubahan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam proses penyelesaian rekomendasi tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, setiap temuan dan rekomendasi hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi secara menyeluruh sekaligus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan ke depan, sehingga permasalahan yang sama tidak kembali terjadi.

"Marilah kita jadikan momentum Rapat Paripurna ini untuk semakin memperkuat komitmen, menyatukan langkah, dan mempererat kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan,"ujarnya.

Safanpo menyebut, sinergi dan kolaborasi tersebut sangat diperlukan dalam mendukung pembangunan bangsa dan negara, khususnya bagi kemajuan serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Papua Selatan.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas rekomendasi, pendampingan, serta pengawasan yang konstruktif selama ini.

"Kami juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Papua Selatan yang terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan koordinasi secara optimal,"kata dia.

Safanpo menuturkan, sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Safanpo mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pengelolaan pemerintahan, keuangan, serta aset daerah.

"Kami berharap kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BPK, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan Provinsi Papua Selatan yang maju, mandiri, dan sejahtera,"tambah dia.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • -Transportasi Bus ASN
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 121 Tahun Injil Merauke
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 38 Ribu Anak Tidak Sekolah
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi

Share post :