MERAUKE, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan resmi menyatakan 4 bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan memenuhi syarat sebagai pasangan calon dalam Pilkada serentak 2024 di Provinsi Papua Selatan.Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze dalam konferensi pers yang digelar usai rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Pilgub Papua Selatan pada Minggu (22/9/2024).Dalam konferensi pers tersebut, Theresia Mahuze didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Daniel Ndiwaen, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Alson Markus Kambu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Helda Richarda Ambay, Komisioner Divisi Hukum Jufri Toatubun, dan Sekretaris KPU Jimmy Winarta.“Hari ini sesuai dengan jadwal dan tahapan, dan juga sesuai Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 bahwa KPU provinsi melaksanaan rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah memenuhi syarat,” kata Theresia, siang tadi.Theresia mengatakan bahwa proses penetapan tersebut merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang telah dijadwalkan dan dilalui.Sebelumnya, KPU Papua Selatan melaksanakan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27-29 Agustus 2024. Dalam proses itu, ada 4 bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan yang mendaftarkan diri.