
Kunjungan Kerja ke Boven Digoel, Gubernur Apolo Safanpo Respon Langsung Keluhan Warga Arimop
Kunjungan Perdana ke Boven Digoel, Gubernur Apolo Safanpo Respon Langsung Keluhan Warga Arimop
MERAUKE – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Kabupaten Boven Digoel sejak resmi dilantik oleh Presiden Pranowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian Safari Ramadan 1446 Hijriyah yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Selatan tahun 2025.
Dalam agenda tersebut, Gubernur Apolo Safanpo menyambangi Kampung Maju, Distrik Arimop, untuk bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat. Kampung Maju menjadi titik pertama di Boven Digoel yang dikunjungi Gubernur Safanpo sejak resmi memimpin Provinsi Papua Selatan.
Beragam aspirasi disampaikan masyarakat, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan, sarana-prasarana pendidikan, fasilitas air bersih, penerangan, hingga bangunan rumah ibadah dan kantor distrik.
“Kita minta besok, Bapak Gubernur bangun kita jalan dari kampung ke kampung, distrik ke distrik dan kabupaten ke kabupaten. Itu yang pertama,“ ujar Paulus Wambomop, salah satu warga Kampung Maju.
“Demikian pun di bidang pendidikan, kami minta, Bapak bantu kami fasilitas gedung dan sarana prasarana pendidikan. Karena di sini, ada SMP yang juga menumpang di sekolah SD,” tambah Paulus yang diamini warga lainnya.
Menanggapi keluhan warga, Gubernur Apolo Safanpo menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti sesuai skala prioritas. Terkait jalan rusak, Gubernur meminta waktu untuk mengecek status jalan agar pembangunan tidak melanggar aturan kewenangan.
“Untuk jalan, nanti kami cek dulu status dan kewenangan jalan karena dalam pelaksanaan pembangunan ada pembagian kewenangan,” ujar Gubernur Apolo.
Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, terdapat tiga kategori kewenangan, yakni jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional.
“Jalan yang kewenangannya status kabupaten maka jalan itu pembangunan, perawatannya dan peningkatannya semuanya dilakukan oleh kabupaten,” jelas Apolo.
“Tetapi jika jalan itu, statusnya provinsi maka pembangunan jalan, perawatan sampai pada peningkatan statusnya menjadi kewenangan provinsi. Demikian juga status jalan nasional maka pembangunan dan perawatan sampai peningkatan status itu kewenangan pemerintah pusat,” sambungnya.
Ia juga menegaskan, jika pembangunan jalan tidak sesuai dengan status kewenangan, maka dapat dikenakan sanksi sesuai aturan undang-undang.
Sebagai bentuk perhatian langsung, Gubernur Apolo Safanpo menyerahkan bantuan untuk renovasi Gereja Katolik di Arimop berupa 500 sak semen dan 500 lembar seng. Sedangkan untuk kebutuhan lain, Gubernur meminta agar pemerintah kampung dan distrik segera mengajukan proposal resmi ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
(*)
- APBD Pemprov
- Asmat
- Boven Digoel
- Boven digoel
- GMKI
- MRP
- Mappi
- Papua
- Papua Selatan
- Pemilu 2024
- Selatan
- artikel
- asmat
- berita
- berita papua selatan
- bovendigoel
- evaluasi apbd
- kominfo
- mappi
- merauke
- nusantara
- papua selatan
- papuaselatan
- pemilu
- pj. gubernur papua selatan
- politik
- provinsi papua selatan
- selatan
- telekomunikasi
- telkom
-
Tags: