Lima Parpol Teken Berita Acara Penyerahan Bantuan Keuangan Dari Pemprov

Kamis,7 Mei 2026

Merauke - Lima Partai Politik (Parpol) teken berita acara penyerahan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan di Pusat Pemerintahan Salor, Kamis (7/5/2026).

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyebut, ada 11 Parpol yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan.

Tetapi, kata dia, baru lima Parpol yang menandatangani berita acara penyerahan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi,dua Parpol belum mengusulkan,empat Parpol lainnya berkasnya belum lengkap.

Apolo mengatakan, keuangan saat ini sementara efisiensi, sehingga diharapkan bantuan sekecil apapun yang diserahkan mohon dapat diterima.

"Bantuan sekecil apapun akan sangat membantu melayani masyarakat,"kata Gubernur Apolo Safanpo.

Ia menyatakan, walaupun suasana efisiensi namun diminta oleh Presiden Prabowo Subianto dan menteri untuk sebisa mungkin menggunakan keuangan yang ada.

"Mudah-mudahan tahun depan nanti diharapkan keuangan kita bisa kembali pulih,"ujar mantan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) ini.

Sehingga, tambah Apolo, pelayanan dan pembangunan bisa kembali seperti sediakala.

Sementara itu, pelaksanaan tugas (Plt) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Selatan,Sunarjo menyebut, pihaknya  menganggarkan dana binaan untuk Parpol di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) senilai Rp 2,777 miliar.

Menurut dia, anggaran untuk Parpol diperuntukan untuk pendidikan politik bagi kader di Parpol dan untuk operasional Parpol yang bersangkutan.

Ia menjelaskan, dari 11 partai politik yang menerima bantuan keuangan, lima Parpol yang berkasnya sudah lengkap sehingga menandatangani berita acara.

Kemudian,dua partai yang belum mengusulkan yaitu Partai Demokrat dan Partai Perindo. Sementara,empat partai lainnya, berkasnya belum lengkap.

"Dalam waktu dekat, mudah-mudahan realisasi sudah bisa dilakukan,"tambah Sunarjo.

Kelima partai politik yang melakukan penandatanganan berita acara yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selanjutnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • -Transportasi Bus ASN
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 38 Ribu Anak Tidak Sekolah
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • AMDAL

Share post :