Papua Selatan Dorong Pengarustamaan Gender Empat Kabupaten

Kamis,18 Desember 2025

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong pengarustamaan gender di kabupaten yang ada di provinsi tersebut 

Papua Selatan mempunyai tanggung jawab untuk pengarustamaan gender di daerah ini, tapi juga lebih pada koordinator untuk empat kabupaten yang ada.

Demikian disampaikan Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno saat mewakili Gubernur Apolo Safanpo menyampaikan sambutan sekaligus membuka Advokasi kebijakan dan pendampingan penyelenggaraan pengarustamaan gender.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan di Hotel Sunny Day Inn Merauke, Kamis (18/12/2025).

Keempat kabupaten itu yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Kabupaten Asmat. Hendaknya program ini bisa diatur dengan baik agar supaya menjadi koordinator empat kabupaten ini.

"Penggeraknya itu kita provinsi, kita tidak terjun langsung mengelola pengarustamaan gender sampai ke kampung-kampung dan distrik, itu tugasnya kabupaten,"kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, regulasi lebih utama untuk mendukung, peraturan daerah pengarustamaan gender harus bisa dibuat di provinsi ini. Sehingga, Papua Selatan bisa menggerakkan kesetaraan gender di empat kabupaten yang ada.

"Kalau kita yang menyelenggarakan langsung, mungkin hanya di Kabupaten Merauke, kabupaten lain tidak kebagian,"ujarnya.

Terkait itu, menurutnya, bukan hanya dinas sosial saja tetapi dinas-dinas lain juga diharapkan ikut mengambil bagian. Perlu diketahui bahwa Provinsi Papua Selatan bertugas melayani empat kabupaten yang ada di wilayah ini.

Ia menyebut khusus kegiatan pengarustamaan gender ini penting lantaran peran perempuan sangat penting. Perempuan harus membekali diri dan lebih menginformasikan hak-hak perempuan.

Lanjut dia, bagimana perempuan bisa setara dengan laki-laki, bukan hanya para pegawai saja yang punya pengetahuan tentang pengarusutamaan gender tetapi juga  masyarakat luas. Pengetahuan perempuan itu bisa menjadi bahan untuk pemerintah provinsi terkait kebijakan tentang perempuan.

"Bagimana perempuan itu bisa bergerak, mandiri, bekerja. Perempuan tidak hanya menjadi pendamping tetapi harus bisa mempunyai hak dan kewajiban yang sama antara perempuan dan laki-laki,"kata dia.

Selain itu, bisa melindungi perempuan dan anak, kalau bisa diatur dalam suatu regulasi. Semua kegiatan yang dilakukan harus didasarkan pada regulasi.

"Kalau tidak ada regulasi, suatu ketika ada yang melapor maka kita bisa kena masalah, semoga kegiatan ini bisa menghasilkan sesuatu,"tambah dia.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • AMDAL
  • APBD Pemprov
  • ASN

Share post :