Pemerintah Provinsi Papua Selatan Perkuat Sinergi Percepatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Melalui Rakor Progres SPM Triwulan II Tahun 2026

Rabu, 15 Juli 2026

Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan II Tahun 2026 di Hotel Halogen, Merauke, pada 15–16 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian sekaligus memperkuat koordinasi dalam percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh wilayah Papua Selatan.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Selatan yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat, Karmin Eko E. Wador, S.STP., M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Tim Penerapan SPM Provinsi Papua Selatan, serta delegasi dari empat kabupaten cakupan, yaitu Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Pemerintahan menyampaikan pesan Gubernur Papua Selatan bahwa pelaksanaan SPM bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, melainkan representasi nyata dari kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Data yang dilaporkan dalam enam bidang pelayanan dasar harus mencerminkan kondisi riil di lapangan, karena berkaitan langsung dengan masa depan pendidikan, kesehatan ibu dan anak, kelayakan hunian, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

"Setiap angka yang dilaporkan dalam capaian SPM memiliki makna bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa pelayanan dasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara adil dan merata," ujar Karmin Eko E. Wador saat menyampaikan pesan Gubernur.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta melakukan sinkronisasi data capaian Triwulan II, membahas berbagai kendala implementasi di daerah, serta merumuskan langkah-langkah percepatan untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan pelaksanaan SPM. Forum ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik baik antar kabupaten dalam mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Melalui koordinasi yang erat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Kementerian Dalam Negeri, diharapkan pelaksanaan SPM di Papua Selatan semakin efektif, terukur, dan mampu mencapai target nasional pada tahun 2026. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan setiap urusan wajib pelayanan dasar berjalan optimal sehingga masyarakat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.

Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan SPM Triwulan II Tahun 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, sekaligus memperkuat komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Papua Selatan.

 

Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • -Transportasi Bus ASN
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 38 Ribu Anak Tidak Sekolah
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • ADINKES

Share post :