Pemprov Gelar Rapat Bahas Tim Pengawasan Orang Asing

Kamis,17 Juli 2025

Pemprov Gelar Rapat Bahas Tim Pengawasan Orang Asing 

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar rapat pembahasan tim pengawasan orang asing (timpora) tingkat provinsi setempat 

Rapat yang diiniasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua itu berlangsung di Swissbel-hotel Merauke, Kamis (17/7/2025).

Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mewakili Gubernur Apolo Safanpo menyampaikan sambutan sekaligus membuka rapat tersebut.

Dalam sambutan, Guritno mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menggelar rapat timpora tingkat provinsi

Ia mengatakan rapat  tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengawasan Keimigrasian terhadap di wilayah Indonesia.

"Menteri membentuk Timpora ditingkat pusat maupun didaerah,"kata dia.

Guritno menyebut, beragam kegiatan orang asing di wilayah hukum Indonesia, perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama di wilayah Provinsi Papua Selatan.

Lanjut dia, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi guna pengawasan orang asing di daerah.

Tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang berpotensi diboncengi kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab.

Semisal, perdagangan manusia (human traficking),penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang seperti narkoba, psikotropika.

Selain itu, kata dia, kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

Ia mengatakan, melalui rapat ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai anggota Timpora, sehingga bisa mendapat data dan informasi terkait keabsahan dan kegiatan orang asing.

"Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab kita bersama,"ujarnya.

Agustinus Joko Guritno menyebut, Gubernur selaku kepala daerah, mendukung dan menyambut baik rapat ini.

Lantaran, ini wujud nyata serta kerjasama yang baik antar instansi terkait dalam pengawasan keimigrasian terhadap aktivitas orang asing di Papua Selatan.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • AMDAL
  • APBD Pemprov
  • ASN

Share post :