Pemprov Papua Selatan Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

Kamis,3 Juli 2025

Pemprov Papua Selatan Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar Musrenbang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029

Mengapresiasi atas kerjasama dalam menyusun dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Selatan 2025-2029 yang diawali dengan rencana awal (ranwal) RPJMD.

Demikian disampaikan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Musrenbang RPJMD 2025-2029 di Hotel Corein Merauke, Kamis (3/7/2025).

Sesuai dengan amanat instruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis (Renstra) 2025-209 poin L.

Dipoin itu, disampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD dilaksanakan untuk membahas RPJMD  dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan klasifikasi dalam kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi,arah kebijakan.

Selanjutnya, program prioritas yang telah dirumuskan dalam tahapan sebelumnya. Musrenbang RPJMD ini merupakan Musrenbang pertama dan dokumen RPJMD pertama salam sejarah Pemerintahan Provinsi Papua Selatan.

RPJMD 205-2029 bakal menjadi pedoman serta jalan atau road map pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan, guna mewujudkan masyarakat Papua Selatan yang bermartabat, aman, damai, sejahtera

Serta pemerintahan yang aspiratif dan partisipatif sesuai dengan visi-misi dan dalam dokumen RPJMD.

Visi-misi tersebut diwujudkan dengan enam misi yang dijabarkan dalam delapan tujuan, 26 sasaran, dan indikator serta prioritas pembangunan.

Secara umum, kata dia, indikator makro pembangunan Papua Selatan telah disinkronkan dengan indikator nasional dan indikator dari empat kabupaten yang ada di Papua Selatan.

Selain membahas hal-hal tersebut, lanjut dia, juga membahas dukungan pemerintah daerah terhadap capaian prioritas nasional dan juga proyek prioritas nasional disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Musrenbang kali ini melibatkan pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, pemerintah provinsi Papua Selatan, DPRP Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan.

Selanjutnya, Asosiasi Usaha,Lembaga Swadaya Masyarakat, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), anak dan pemangku kepentingan lain.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • AMDAL
  • APBD Pemprov
  • ASN

Share post :