Pemprov Papua Selatan Perkuat Pemahaman Hukum melalui Sosialisasi Tugas dan Wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 22 Oktober 2026

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Merauke, Kamis (22/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Selatan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Inspektorat serta Biro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sambutan Gubernur Papua Selatan yang disampaikan oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan memikul tanggung jawab besar dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat pelayanan publik.

«“Pemerintah Provinsi Papua Selatan memikul tanggung jawab besar dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat pelayanan publik. Dalam pelaksanaannya, dinamika penyelenggaraan pemerintahan tidak terlepas dari keterikatan dengan hukum,” ujar Agustinus saat menyampaikan sambutan Gubernur.»

Ia menjelaskan, aspek hukum memiliki keterkaitan erat dengan berbagai proses penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam penyediaan barang dan jasa, pengelolaan aset milik daerah, pengelolaan dana otonomi khusus, maupun dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas regulasi serta sengketa perdata.

Berbagai persoalan hukum, termasuk risiko gugatan, apabila tidak dimitigasi sejak awal, dapat menghambat realisasi program pembangunan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Usai sambutan Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Papua. Materi sosialisasi membahas tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta peran Kejaksaan dalam memberikan bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap pemahaman aparatur terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dalam melakukan pencegahan dan mitigasi terhadap potensi persoalan hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

IKP Diskominfo Papua Selatan

  • Tags:
  • #Bazar Murah
  • #Studi Di Inggris
  • -Transportasi Bus ASN
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 121 Tahun Injil Merauke
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 38 Ribu Anak Tidak Sekolah

Share post :