Pemprov Papua Selatan Tegaskan Pentingnya Penggunaan Data

Senin, 28 September 2026

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan pentingnya penggunaan data dalam perencanaan dan penganggaran. 

Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan Agustinus Joko Guritno saat mewakili Gubernur Apolo Safanpo.

Guritno mewakili gubernur menyampaikan sambutan dalam peluncuran portal satu data provinsi, Sistem Informasi Orang Asli Papua (SIROS),dan Generasi Emas Ha Anim di Swiss-bel hotel Merauke pada Senin (28/9/2026).

Dalam sambutan ia menegaskan, seluruh proses perencanaan dan penganggaran harus sungguh-sungguh bersumber pada data. Sehingga, setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

"Mengingat pentingnya ketersediaan data dalam perencanaan pembangunan, kita membutuhkan kelembagaan data yang kuat dan terintegrasi di seluruh wilayah Provinsi Papua Selatan,"kata dia.

Untuk maksud tersebut, kata dia, pertama pemerintah provinsi telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2025 tentang Satu Data Tingkat Provinsi dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2025 tentang Sistem Informasi Orang Asli Papua Provinsi Papua Selatan. 

Kedua, regulasi tersebut menjadi salah satu payung hukum dalam mewujudkan ketersediaan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan di Provinsi Papua Selatan.

"Dalam konteks Papua termasuk Papua Selatan, ketika kita berbicara tentang Otonomi Khusus, maka perhatian kita selalu bermuara pada dua aspek penting,"kata dia.

Lanjut dia, yakni perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua beserta seluruh eksistensinya, termasuk adat, budaya, tanah, lingkungan, dan sumber daya alam.

Karena itu,kata dia, dalam upaya memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada Orang Asli Papua, ketersediaan data terpilah Orang Asli Papua merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.

Menurutnya, dengan tersedianya data yang akurat, terpilah, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka setiap kebijakan dan program pembangunan yang ditujukan secara khusus bagi Orang Asli Papua dapat memiliki dasar yang jelas.

"Kita membutuhkan data yang autentik dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Untuk memperoleh data tersebut, kita harus memanfaatkan struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat,"ujarnya.

"Kita semua memahami bahwa sebagian besar Orang Asli Papua tinggal di kampung-kampung lokal dan distrik-distrik,"kata dia.

Oleh karena itu, menurutnya, kepala kampung dan kepala distrik memiliki peran yang sangat penting dalam menyediakan dan mengelola data awal masyarakat.

"Sistem informasi yang kita bangun tidak boleh berhenti pada tingkat provinsi atau kabupaten saja,"katanya.

Guritno menegaskan, sistem ini harus mampu menjangkau hingga distrik dan kampung, karena di sanalah masyarakat hidup, bekerja, dan menerima pelayanan pemerintah secara langsung.

Ia mengatakan, data yang baik bukan hanya data yang tercatat di atas kertas. Data harus menggambarkan kondisi nyata masyarakat: siapa mereka, di mana mereka tinggal, apa kebutuhan mereka, serta bentuk pelayanan dan pembangunan apa yang benar-benar mereka perlukan.

Oleh sebab itu, kata dia, dukungan pembiayaan dan kelembagaan juga menjadi hal yang sangat penting. 

"Jika kita menginginkan data yang autentik, maka para petugas dan aparatur di tingkat distrik dan kampung yang terlibat dalam proses pendataan harus mendapatkan dukungan yang memadai,"tambah dia.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • #Bazar Murah
  • #Studi Di Inggris
  • -Transportasi Bus ASN
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 121 Tahun Injil Merauke
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 38 Ribu Anak Tidak Sekolah

Share post :