Pemprov-Pemkab Gelar Penandatangan Serahterima Aset Pinjam Pakai
Senin,4 April 2026
Merauke - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke menggelar penandatanganan serah terima aset yang dipinjam pakaikan
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dan Bupati Merauke, Yoseph B Gebze di
Aula Kantor Bupati Merauke, Senin (4/5/2026).
Gubernur Apolo mengatakan, serahterima aset dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke dikembalikan.
Pemprov mengucapkan terima kasih kepada Bupati Merauke dan seluruh jajarannya yang sejak awal memberikan dukungan penuh semenjak pembentukan Provinsi Papua Selatan sampai pada terbentuknya pemerintahan sementara.
Selanjutnya, kata dia, dukungan yang sama juga kepada Penjabat Gubernur sampai pada pemerintahan definitif, berupa administrasi, aset dan keuangan sehingga perjuangan pembentukan Provinsi Papua Selatan dari awal hingga pembentukan secara dejure dan defacto dapat berjalan lancar.
"Kemudian, pembentukan kelembagaan sampai kepada administrasi, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penataan aset yang kita lakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, berjalan dengan baik,"kata dia.
Ia menyebut,semuanya boleh berjalan dengan baik karena dukungan empat bupati dari empat kabupaten dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, secara khusus Bupati Merauke beserta jajarannya.
"Siang hari ini, kami menyerahkan kembali seluruh aset-aset Pemerintah Kabupaten Merauke,"ujarnya lagi.
Apolo meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah agar menginventarisir seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Merauke, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, harus tercatat dalam pembukuan.
Kini, menurut dia,pemprov telah menggunakan Kantor Gubernur Papua Selatan baru walaupun masih dalam masa perawatan, namun boleh bisa masuk sambil merawat.
"Kita dibolehkan untuk masuk dengan meminta izin ke Menteri Dalam Negeri. Lalu, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Kawasan Pemukiman,"kata dia.
Ia menjelaskan bahwa gedung yang dirawat yakni satu gedung Kantor Gubernur, satu gedung Kantor DPRP Papua Selatan, satu Gedung Majelis Rakyat Papua Selatan dan dua tower air untuk rumah susun (rusun) untuk ASN baik putra maupun putri sebanyak 800 kamar.
Lanjut dia, juga ada 50 rumah khusus (rusus) untuk pejabat eselon III yang sementara digunakan untuk kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Satu OPD menggunakan tiga unit rumah.
Lantaran di kota, penyewaan rumah toko cukup mahal, sehingga dipaksakan untuk harus pindah walaupun fasilitas seadanya salah satunya listrik dari PLN seadanya.
"Sehingga, saat ini seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik bisa kita layani di kantor Salor,"ujar dia.
Untuk itu, kata dia, Pemprov mengucapkan terima kasih untuk Bupati Merauke, Sekda dan seluruh jajaran dilingkungan OPD Pemkab Kabupaten Merauke yang selama ini sudah membantu, mulai dari penataan administrasi, manajemen ASN sampai pada pelayanan publik.
Selanjutnya,lanjut dia, untuk pembangunan kedepan pada wilayah-wilayah tertentu mohon izin kepada Bupati dan melalui ketentuan yang berlaku untuk pemprov melakukan control baik dalam pembangunan wilayah maupun pelayanan publik.
"Kedepan mungkin kita bekerjasama agar bagimana pemerintah provinsi juga ikut membantu karena tentu kabupaten juga keterbatasan dana,"kata dia.
"Baik di Kabupaten Merauke, Boven Digoel dan Kabupaten Asmat. Kita sama-sama membangun wilayah kita, dan membantu masyarakat kita,"ujar lagi.
Untuk itu, tambah dia, perlu koordinasi dan kerjasama yang baik kedepan dimana yang perlu dibangun cepat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Selatan secara khusus di Kabupaten Merauke.
Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan
- Tags:
- -Transportasi Bus ASN
- 120 Tahun Masuknya Injil
- 1447
- 200 kupon
- 2025–2029
- 32
- 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
- 8 Aksi Konvergensi
- AMDAL
- APBD