Percepat Regulasi, Pemprov Papua Selatan Teken Kerjasama Hukum

Kamis,17 Juli 2025

Percepat Regulasi, Pemprov Papua Selatan Teken Kerjasama Hukum 

Merauke - Guna percepatan pembuatan regulasi, Pemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Papua 

Penandatanganan perjanjian kerjasama komprehensif itu berlangsung di ruang rapat kantor gubernur setempat,Kamis (17/7/2025).

Kerjasama tersebut melibatkan Pemprov Papua Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua Selatan.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dalam sambutan mengatakan kerja sama itu bakal mempercepat proses penyusunan peraturan daerah tanpa harus bergantung pada proses harmonisasi ditingkat pusat.

“Sebelum ada kerja sama ini, penyusunan peraturan daerah harus diajukan hingga ke kementerian,"kata dia.

Kini, lanjut dia, mulai dari perencanaan, penyusunan, penyamaan konsepsi, pembahasan, hingga harmonisasi dan sinkronisasi bisa dilakukan di daerah.

Gubernur Apolo menyebut, produk hukum daerah harus melalui tiga legitimasi yakni akademik, politik, dan kultur. 

“Ketiganya wajib dipenuhi agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial dan nilai-nilai lokal masyarakat Papua Selatan,”tambah dia.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • AMDAL
  • APBD Pemprov
  • ASN

Share post :