Ratusan Pencaker OAP Datangi Kantor Gubernur Tuntut Evaluasi Nama Kuota  CPNS-OAP

Selasa,14 Juli 2025

Ratusan Pencaker OAP Datangi Kantor Gubernur Tuntut Evaluasi Nama Kuota  CPNS-OAP

Merauke - Ratusan Pencari kerja yang tergabung dalam Solidaritas Pencari Kerja Orang Asli Papua (OAP) yang tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 lalu, kembali mendatangi kantor Gubernur Papua Selatan 

Mereka meminta evaluasi terkait kuota CPNS yang sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Kamis (10/7/2025) lalu.

Terutama terkait ratusan nama yang dinilai bukan orang asli Papua Selatan namun masuk kuota OAP serta kuota tersisa dituntaskan.

Kedatangan pencaker diterima oleh Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa diruang rapat kantor gubernur setempat, Selasa (14/7/2025).

Saat menerima pencaker, Wagub didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan, Albert Rapami dan Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan, Demianus Katayu.

Turut mendampingi Wagub dalam pertemuan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Papua Selatan, Elias Refra. 

Dalam pertemuan, Wagub Paskalis meminta agar data 700 lebih nama yang diduga orang asli Papua yang awal dinilai temuan disortir kembali agar persoalan bisa diselesaikan.

Terutama, sisah kuota 200, namun dari data yang disuarakan ratusan Pencaker sekitar 206 peserta.

Dari sisah kuota itu, kata dia, pencaker menyebut sekitar 171 peserta dari kuota sisah itu perlu dilihat kembali lantaran diduga bukan orang asli Papua namun mendapat rekomendasi Majelis Rakyat Papua Selatan dan masuk kuota OAP.

Terkait itu, Wagub Paskalis meminta kepada BKPSDM Papua Selatan kembali menganilsa secara baik jabatan dan beban kerja agar dapat  dipertanggung jawabkan.

Selain, kata dia, BKPSDM juga diminta memastikan mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi agar tidak lama menunggu.

Wagub Paskalis menegaskan kepada ratusan pencaker agar fokus menyiapkan data 171 peserta yang dinilai bukan orang asli Papua tersebut.

"Harus fokus melihat kembali data 171 peserta yang menjadi temuan lalu diajukan ke Majelis Rakyat Papua Selatan, dan BKPSDM Papua Selatan,"kata dia.

Data jumlah itu, kata dia, diharapkan agar direkap kembali dengan baik dilampirkan dengan surat, dan diajukan agar dibahas dan dicarikan solusi. 

Surat yang dibuat harus ada tembusan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan dan Gubernur serta Wakil Gubernur Papua Selatan.

Ia menegaskan, masalah ini harus diselesaikan dengan baik, untuk pencaker diminta agar punya etikat baik

"Saya harap kita punya etikat baik,agar masalah cepat terselesaikan dengan baik,"ujarnya.

Pertemuan menyimpulkan bahwa temuan 171 peserta yang dinilai bukan orang asli Papua itu disusun kembali disertai bukti-bukti agar diselesaikan dan putuskan.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • AMDAL
  • APBD Pemprov
  • ASN

Share post :