Wagub Paskalis Dorong Penguatan Kolaborasi Pengendalian Karhutla di Papua

Senin,24 Agustus 2026

Merauke – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Tanah Papua.

Hal tersebut disampaikan Paskalis  saat membuka Rapat Koordinasi dan Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Regional Papua Tahun 2026 yang digelar di Provinsi Papua Selatan di Bell Hotel Merauke,Senin (24/8/2026).

Paskalis mengatakan, pengendalian kebakaran hutan tidak dapat menjadi tanggung jawab satu instansi maupun satu pemerintah daerah.

Menurut dia, persoalan karhutla berdampak luas, mulai dari lingkungan, sosial, ekonomi, kesehatan, keamanan hingga pembangunan.

"Pengendalian kebakaran hutan bukan merupakan tanggung jawab satu instansi atau satu pemerintah daerah saja. Kebakaran hutan merupakan persoalan yang memiliki dimensi lingkungan, sosial, ekonomi, kesehatan, keamanan dan pembangunan,"kata dia.

Paskalis menyebut, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, enam pemerintah provinsi di Tanah Papua, TNI, Polri, kejaksaan, BPBD, BMKG, perangkat daerah teknis, UPT kementerian, dunia usaha, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menilai karakteristik wilayah Papua yang luas dan beragam membutuhkan strategi pengendalian kebakaran yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

"Kondisi geografis, aksesibilitas, perubahan cuaca, keberadaan kawasan hutan dan lahan gambut, serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan menjadi faktor yang perlu diperhatikan,"ujarnya.

Paskalis menekankan, penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah api muncul. Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan harus menjadi prioritas.

Ia  mengatakan, sedikitnya lima aspek yang perlu diperkuat, yakni sistem peringatan dan deteksi dini, kapasitas daerah dan masyarakat, koordinasi lintas sektor, sarana dan prasarana, serta penegakan hukum.

Dalam hal deteksi dini, menurutnya, informasi cuaca dan iklim dari BMKG, pemantauan titik panas, informasi lapangan dan laporan masyarakat perlu terintegrasi. 

Dengan demikian, kata Paskalis, pemerintah dapat mengambil keputusan secara cepat dan tepat ketika terdapat potensi kebakaran.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan perlu dilibatkan sebagai mitra dalam pencegahan karhutla. 

Lanjut Paskalis, agar edukasi, penyuluhan, pembentukan dan penguatan kelompok masyarakat, serta peningkatan kemampuan dalam melakukan pencegahan dan penanganan awal dinilai perlu terus dilakukan.

"Apabila terjadi kebakaran, kecepatan koordinasi menjadi sangat penting. Kita perlu memastikan siapa melakukan apa, di mana, dengan sumber daya apa, dan melalui mekanisme koordinasi yang bagaimana telah dipahami bersama," katanya.


Dari sisi sarana dan prasarana, Paskalis mengatakan kesiapan personel harus didukung peralatan komunikasi, transportasi, sumber daya air dan berbagai sarana pendukung lainnya sesuai dengan karakteristik wilayah.

Sementara terkait penegakan hukum, ia meminta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Paskalis mengusulkan agar rapat koordinasi tersebut menghasilkan rekomendasi bersama yang dapat menjadi pakta integritas seluruh pihak dalam pengendalian kebakaran hutan.

"Rekomendasi bersama ini diharapkan dapat menjadi acuan dasar bagi setiap daerah untuk menyusun kebijakan dan regulasi masing-masing dalam upaya pengendalian kebakaran hutan,"ujarnya.

Khusus Papua Selatan, Paskalis menyebut pengendalian karhutla merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan daerah. 

Papua Selatan memiliki wilayah yang luas serta kawasan hutan dan konservasi yang memiliki nilai penting bagi masyarakat dan lingkungan.

Ia menegaskan, pembangunan dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan.

"Kita ingin pembangunan berjalan, tetapi pada saat yang sama kelestarian hutan dan lingkungan harus tetap dijaga. Hutan Papua bukan hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat,"katanya.

Karena itu,lanjut dia, menjaga hutan, berarti menjaga kehidupan masyarakat sekaligus memastikan masa depan generasi mendatang tetap terlindungi.

Paskalis berharap forum regional tersebut dapat menghasilkan kesamaan langkah bagi enam provinsi di Tanah Papua dalam menghadapi tantangan karhutla.

"Masing-masing provinsi memiliki tantangan yang berbeda-beda, tetapi memiliki kepentingan yang sama, yaitu menjaga hutan, mencegah kebakaran, melindungi masyarakat dan memastikan pembangunan berlanjut secara berkelanjutan," tambah dia.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • -Transportasi Bus ASN
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 121 Tahun Injil Merauke
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 38 Ribu Anak Tidak Sekolah
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi

Share post :