Wagub Paskalis Harap Raperda Perubahan APBD 2026 Perhatikan Progam Prioritas

Kamis,24 September 2026

Merauke - Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan prioritas program, kegiatan, dan sub kegiatan pada masing-masing perangkat daerah

Harapan itu disampaikan dalam pembukaan Sidang Paripurna Pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Papua Selatan tahun anggaran 2026 di Kantor DPRP provinsi setempat, Kamis (24/9/2026).

Ia mengatakan program, kegiatan, dan sub kegiatan tersebut telah disesuaikan dengan kodifikasi, klasifikasi, dan nomenklatur yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan serta perkembangan kebijakan pemerintah.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait perubahan, verifikasi, validasi, klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Paskalis mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2026 juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2026 telah 

Ia berharap Raperda ini disusun dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta memperhatikan berbagai kebijakan dan peraturan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

"Penyusunan perubahan APBD ini juga harus berpedoman pada tema dan fokus prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan,"tegas Paskalis.

Paskalis menegaskan, fokus pembangunan daerah yakni peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pembangunan dan pemerataan infrastruktur, pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, penurunan angka kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, pemerataan pelayanan publik, pengembangan sentra-sentra ekonomi serta peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih produktif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ia juga berharap melalui perubahan APBD tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran.

"Sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Papua Selatan,"ujarnya.

Dia menambahkan, semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik, lancar, konstruktif, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan di provinsi ini.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • #Bazar Murah
  • #Studi Di Inggris
  • -Transportasi Bus ASN
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 121 Tahun Injil Merauke
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 38 Ribu Anak Tidak Sekolah

Share post :