Wamendagri Dorong Pemda Perkuat Pendataan dan Sinkronisasi OAP

Kamis,21 Mei 2026

Merauke - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri),Ribka Haluk mendorong setiap pemerintah daerah (pemda) se-Papua untuk terus memperkuat pendataan dan sinkronisasi Orang Asli Papua (OAP) secara berkelanjutan

Hal itu ditekankan disela-sela materi presentasi data OAP yang didapat dari masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Papua.

Wamendagri Ribka menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Data Orang Asli Papua (OAP) se-tanah Papua di Kota Jayapura, Kamis (21/5/2026).

Ribka menegaskan, apabila masih terdapat kekeliruan atau ketidaksesuaian data, maka pemerintah daerah diminta segera melakukan koreksi dan pembaruan data agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Ia menyebut, validasi data OAP sangat penting karena menjadi dasar dalam penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan berbagai program afirmasi bagi masyarakat Papua.

Wamendagri menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Otsus Papua jelas tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua, yang selanjutnya diundangkan pada 21 November 2001.

Lalu, perubahan melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 yang diundangkan pada 19 Juli 2021.

Selain itu, pelaksanaan Otsus juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

Ribka mengaskan, OAP menjadi prioritas utama dalam implementasi Otsus Papua. Hal tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan afirmasi.

Di antaranya penguatan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural Orang Asli Papua, afirmasi politik melalui DPRP dan DPRK pengangkatan.

Pengutamaan OAP dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, serta prioritas penggunaan dana Otsus untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat Papua.

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan melalui program Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif guna meningkatkan kesejahteraan OAP secara menyeluruh.

Ia menambahkan, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bersinergi dalam memastikan implementasi Otsus berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.

 

Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan

  • Tags:
  • -Transportasi Bus ASN
  • 120 Tahun Masuknya Injil
  • 1447
  • 200 kupon
  • 2025–2029
  • 32
  • 38 Ribu Anak Tidak Sekolah
  • 5 Pilar Strategi Nasional Penurunan Stunting
  • 8 Aksi Konvergensi
  • AMDAL

Share post :